Metode dan Ketentuan Peserta ORPESA

 

METODE DAN KETENTUAN PELAKSANAAN

Tempat dan Waktu

  • Tempat Orientasi Pendidikan Sarjana (ORPESA) 2023 Stisospol Waskita Dharma Malang dilakukan secara blended learning, yaitu mahasiswa dapat mengikuti kegiatan secara luring maupun daring sesuai dengan pembagian yang telah ditentukan.
  • WaktuOrientasi Pendidikan Sarjana (ORPESA) 2023 dilaksanakan selama 4 (empat) hari, yaitu 1 (satu) hari pada tanggal 11 September 2023, dan 3 (tiga) hari dimulai dari tanggal 1517 September 2023.
Metode
  • ORPESA merupakan kegiatan yang bersifat wajib bagi Peserta yang terdiri atas kegiatan Pra Orpesa dan Orpesa.
  • Penyampaian materi dilaksanakan dengan metode Pembelajaran Bauran (blended learning).
Teknis Pelaksanaan

  • Rencana kegiatan Orpesa disusun oleh Pelaksana dengan berpedoman pada Buku Panduan Orientasi Pendidikan Sarjana (ORPESA) Tahun  2023, dengan persetujuan Ketua STISOSPOL “Waskita Dharma” Malang.
  • STISOSPOL “Waskita Dharma” Malang tidak menyelenggarakan kegiatan yang khusus ditujukan kepada mahasiswa baru selain ORPESA kecuali kegiatan pembinaan karya ilmiah, minat bakat, kesejahteraan mahasiswa, dan kegiatan lain yang dilaksanakan oleh pimpinan STISOSPOL “Waskita Dharma” Malang
  • Kegiatan ORPESA dilaksanakan selama 4 (empat) hari yang terdiri atas:

  1.       Satu hari untuk pra kegiatan ORPESA;
  2.       Satu hari untuk upacara penerimaan mahasiswa baru; dan
  3.       Dua hari untuk pelaksanaan kegiatan ORPESA.

  • Kegiatan ORPESA dimulai pukul 05.30 WIB dan berakhir paling lambat pukul 17.30 WIB.
  • Pelaksana melaksanakan sosialisasi ORPESA kepada seluruh Peserta secara daring sebelum ORPESA diselenggarakan.
  • Pelaksana akan melaksanakan gladi 1 (satu) hari sebelum upacara penerimaan mahasiswa baru.

 Peserta

  • Mahasiswa baru yang terdaftar pada tahun akademik 2023/2024
  • Mahasiswa tahun sebelumnya yang belum mengikuti; dan
  • Mahasiswa tahun sebelumnya yang sudah mengikuti tetapi dinyatakan tidak lulus atau tidak mendapatkan sertifikat.
Hak dan Kewajiban

  • Peserta wajib mengkuti seluruh kegiatan ORPESA yang ditetapkan oleh         Panitia ORPESA.
  • Peserta yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat tanda kelulusan dari Pelaksana.
  • Peserta yang dinyatakan tidak lulus wajib mengikuti ORPESA tahun berikutnya.
  • Persyaratan kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut oleh Pelaksana.
Larangan

  •  Pelaksanaan ORPESA dilarang
  • Melakukan mobilisasi atau mengumpulkan mahasiswa baru, baik di dalam maupun di luar kampus;
  • Menyuarakan jargon-jargon/yel-yel dari luar Stisospol Waskita Dharma Malang;
  • Menyerahkan pelaksanaan ORPESA sepenuhnya kepada mahasiswa senior; dan/atau
  • Melakukan kekerasan mental dan/atau fisik.
Etika Mahasiswa
  • Menghormati semua dosen, tenaga kependidikan, panitia, dan sesama mahasiswa tanpa membedakan suku, agama, ras, dan tidak didasari atas perasaan suka atau tidak suka
  • Bersikap ramah dan sopan santun terhadap semua dosen, tenaga kependidikan, panitia, dan sesama mahasiswa dalam interaksi baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Stisospol Waskita Dharma Malang
  • Bekerja sama dengan mahasiswa lain dalam menuntut ilmu pengetahuan
  • Memiliki solidaritas yang kuat dan saling membantu untuk tujuan yang baik dan tidak bertentangan dengan norma hukum atau norma lainnya yang hidup di dalam masyarakat
  • Berlaku adil terhadap sesama rekan mahasiswa
  • Menghindari perkataan yang dapat menyakiti perasaan mahasiswa lain
  • Tidak melakukan ancaman atau tindakan kekerasan terhadap sesama mahasiswa baik di dalam lingkungan maupun di luar lingkungan Kampus
  • Saling menasehati untuk tujuan kebaikan
  • Bersama-sama menjaga nama baik Kampus dan tidak melakukan tindakan tidak terpuji yang merusak citra baik Kampus
  • Menghormati perbedaan pendapat atau pandangan dengan mahasiswa lain
  • Tidak mengganggu kegiatan ORPESA 2023 Online mahasiswa lain yang sedang mengikuti proses
  • Tidak mengajak atau mempengaruhi mahasiswa lain untuk melakukan tindakan tidak terpuji yang bertentangan dengan norma hukum dan norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat
  • Memelihara kerukunan antar sivitas akademika baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

8.      Kepanitiaan

Kepanitiaan Kegiatan ini diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi dengan melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Kampus. Panitia berada di bawah koordinasi Wakil    Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Yayasan Stisospol Waskita Dharma Malang yang bertanggung jawab kepada ketua Stisospol Waskita Dharma Malang.

 

9.      Pendanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan

Kegiatan ORPESA 2023 didanai oleh Yayasan Pendidikan dan Sosial Waskita Dharma Malang.

    Pengawasan, Evaluasi, dan Sanksi

  •          Pengawasan

Pengawasan dilakukan agar pelaksanaan ORPESA 2023 sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan oleh panitia yang terdiri dari unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan dan semua unsur lain yang dianggap perlu. Unsur-unsur yang terlibat dalam pengawasan ORPESA 2023 adalah  Ketua, Yayasan, Kemahasiswaan, Basan Eksekutif Mahasiswa dan Perwakilan Mahasiswa di Stisospol Waskita Dharma Malang.

  •       Evaluasi

Evaluasi dilakukan untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan program sekaligus menganalisis manfaat materi/aktivitas, efektivitas dan efisiensi, termasuk analisis kelemahan dan kendala yang terjadi pada penyelenggaraan kegiatan. Evaluasi dilaksanakan oleh panitia dengan membentuk tim yang terdiri dari unsur pemimpin, dosen, tenaga kependidikan, serta unsur lain yang dianggap perlu. Evaluasi dilaksanakan selama kegiatan berlangsung antara lain dengan cara mengedarkan kuesioner kepada para mahasiswa baru. Bagi peserta yang mengikuti ORPESA 2023 secara tuntas mendapatkan sertifikat dari panitia. 

  •       Sanksi

Semua bentuk pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan di atas dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Stisospol Waskita Dharma Malang.


 Atribut dan Perlengkapan

§     Laki-laki

  1. Memakai kemeja lengan panjang berwarna putih berkerah berbahan kain (bukan berbahan kaos ataupun jeans), rapih, tidak ketat dan transparan.
  2. Memakai celana panjang berwarna hitam berbahan kain (bukan berbahan kaos ataupun jeans) rapih, tidak ketat, tidak transparan, tidak bermotif bukan cutbray atau skinny.
  3. Memakai dasi berwarna hitam.
  4. Memakai ikat pinggang hitam.
  5. Memakai sepatu pantofel berwarna hitam.
  6. Memakai kaos kaki berwarna hitam putih tidak transparan, polos dengan tinggi minimal 10 cm di atas mata kaki.
  7. Rambut dirapihkan dengan ketentuan 3,2,1.
  8. Memakai name tag dengan tali pita berwarna sesuai kelompok selama kegiatan ORPESA berlangsung.
  9. Bagi mahasiswa baru yang memiliki penyakit kronis seperti jantung, paru- paru, maag kronis, dan lain-lain wajib menyematkan pita berwarna abu-abu pada bagian kiri lengan.
  10. Tidak menggunakan perhiasan dan make up.
  11. k.   Untuk maba difable menggunakan pita berwarna coklat yang disematkan pada bagian kiri lengan.

§     Perempuan

  1. Bagi yang tidak berjilbab, rambut ditata rapih dan tidak boleh di cat. Harus di kuncir satu model ekor kuda (kuncir rambut berwarna sesuai warna pita name tag) tanpa poni, diperbolehkan memakai jepit warna hitam.
  2. Bagi yang berjilbab, memakai jilbab berwarna hitam segi empat simetris, tidak transparan, tidak bermotif, tanpa aksesoris tambahan kecuali peniti atau jarum pentul.
  3. Memakai kemeja lengan panjang berwarna putih polos berkerah berbahan kain (bukan berbahan kaos ataupun jeans), rapih, tidak ketat, tidak bermotif, dan transparan.
  4. Memakai rok/celana panjang berwarna hitam polos berbahan kain (bukan berbahan kaos ataupun chiffon), rapih, tidak ketat, tidak transparan, tidak bermotif dan tanpa belahan.
  5. Memakai dasi berwarna hitam polos.
  6. Memakai ikat pinggang berwarna hitam polos dengan mata gesper yang tidak besar dan tidak mencolok.
  7. Memakai sepatu pantofel berwarna hitam polos dengan hak maksimal 3 cm.
  8. Memakai kaos kaki berwarna hitam putih, tidak transparan, polos dengan tinggi minimal 10 cm diatas mata kaki.
  9. Memakai name tag dengan tali pita berwarna sesuai kelompok selama kegiatan ORPESA berlangsung (Ketentuan Name Tag).
  10. Bagi mahasiswa baru yang memiliki penyakit kronis seperti, jantung, paru- paru, maag kronis, dan lain-lain wajib menyematkan pita warna abu-abu pada bagian kiri lengan (tidak berjilbab) disematkan pada bagian dada kiri (berjilbab).
  11. Tidak mengenakan perhiasan dan make up.
  12. Untuk maba difabel menggunakan pita berwarna coklat yang disematkan pada bagian kiri lengan.

Warna Name Tag

  1. Kelompok 1                                        : Merah
  2. Kelompok 2                                        : Oranye
  3. Kelompok 3                                        : Kuning
  4. Kelompok 4                                        : Hijau tua
  5. Kelompok 5                                        : Biru langit
  6. Kelompok 6                                        : Merah muda
  7. Kelompok 7                                        : Ungu
  8. Kelompok 8                                        : Putih


Komentar

Popular Posts

Informasi ORPESA STWD 2023/2024

Pendaftaran Panitia Orpesa 2023/2024